FASILITAS PARK AND RIDE PADA LOKASI PARKIR KRAKAL DAN JUMLAH KEBUTUHAN ANGKUTAN PARIWISATA PADA DESTINASI WISATA PANTAI KABUPATEN GUNUNG KIDUL

Main Article Content

Tetty Sulastry Mardiana

Abstract

Sektor pariwisata merupakan sektor prospektif di Kabupaten Gunung Kidul. Peningkatan sektor pariwisata di Kabupaten Gunung Kidul yang tidak diimbangi dengan peningkatan dan pengembangan sektor transportasi menimbulkan dampak kemacetan, untuk mengatasi hal ini diperlukan manajemen park and ride yaitu dengan mengalihkan kendaraan wisatawan untuk parkir pada lokasi parkir yang telah disediakan dan kemudian alih moda menggunakan kendaraan pariwisata, sehingga pada jalan menuju lokasi wisata hanya kendaraan pariwisata yang dapat beroperasi. Rumusan masalah studi ini adalah apakah melalui park and ride dan pengalihan moda transportasi di lokasi pariwisata pantai Kabupaten Gunung Kidul dapat mengurai tingkat kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh menuju destinasi wisata. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan jumlah angkutan pariwisata yang dapat mengakomodir jumlah wisatawan, dan pemanfaatan luas lokasi parkir Krakal untuk park and ride kendaraan wisatawan ke angkutan pariwisata, sehingga diharapkan dapat menurunkan tingkat kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh. Penelitian ini bersifat deskriptif menggunakan pendekatan kuanititatif,berdasarkan hasil wawancara kepada SKPD terkait, dan kuisioner kepada 60 responden (10% dari jumlah populasi), dan pengamatan langsung di lapangan melalui traffic counting kendaraan wisatawan pada tempat retribusi dan areal parkir. Setelah melalui proses pengolahan data maka hasilnya adalah dibutuhkan 19 armada angkutan pariwisata untuk mengakomodir jumlah wisatawan Pantai kabupaten Gunung Kidul dengan jumlah perjalanan sebanyak 99 perjalanan pada waktu sibuk. Luas alokasi area park and ride yang dimiliki pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, yang terpakai untuk mengakomodir jumlah kendaraan wisatawan saat puncak adalah sebesar 12.823 m2, dan sisa lahan seluas 17178 m2 dapat digunakan untuk antisipasi peningkatan kendaraan wisatawan, area komersil, fasilitas umum dan bengkel.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Breithaupt, Manfred. 2011. Manajemen Parkir: Sebuah Kontribusi Menuju Kota yang Layak Huni.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 1996. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir. Jakarta.

Juniati, Herma., Dwitasari, Reslyana. 2015. Studi Pengembangan Angkutan Shuttle Destinasi Wisata di Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal Penelitian Transportasi Multimoda. Volume 13/Nomor 03/ September/2015 halaman 147-158. Jakarta.

Sidauruk, Ronaldo Natalius. 2015. Perencanaan Pengoperasian Trayek Angkutan Wisata Pantai Wonosari. (Online). http://e-journal.uajy.ac.id.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2013. Mehami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Tri, Ganis. 2016. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. 1990. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan. Jakarta.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 2014. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan Wisata. Jakarta.

Kementerian Perhubungan. 2003. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum. Jakarta.