Penyusunan Peooman Pemberian Izin Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM)

Main Article Content

Rita Rita

Abstract

Freight grawth lately is remarkable progress, so we need measures to optimize the transport of goods. In order to support the national logistics system the government has issued Government Regulation No. 8 of 2011 on Transport Multimioda which is the mandate of the Traffic Act and Road Transport, Shipping, Aviation and Railways. Problems in multimodal transportation is not a business entity licensing guidelines multimodal transport. With the approach of qualitative descriptive analysis of the utilization of multimodal transport in the Port of Tanjung Priok Jakarta and Medan Belawan port indicated that the licensing guidelines Multimodal Transport Enterprises really need to be designed. The draft guidelines for licensing Multimodal Transport Entity shall have permanent offices, transport equipment, loading and unloading equipment, and human resources that have a certificate of competence.


Keywords: Buam licensing guidelines.


Pertumbuhan angkutan barang akhir-akhir ini sangat luar biasa perkembangannya, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah uiltuk mengoptimasikan angkutan barang tersebut. Dalam rangka mendukung sistem logistik nasional pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimioda yang merupakan amanat dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pelayaran, Penerbangan dan Perkeretaapian. Permasalahan dalam angkutan multimoda adalah belum adanya pedoman pemberian izin badan usaha angkutan multimoda. Dengan pendekatan analisis deskriptif kualitatif terhadap pengusahaan angkutan multimoda di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, dan Pelabuhan Belawan Medan diperoleh gambaran bahwa pedoman pemberian izin Badan Usaha Angkutan Multimoda sangat perlu untuk dirancang. Rancangan pedoman pemberian izin Badan Usaha Angkutan Multimoda wajib memiliki kantor tetap, peralatan angkut, peralatan bongkar muat, dan sumber daya manusia yang memiliki sertifikat kompetensi.


Kata Kunci: Pedoman Pemberian izin BUAM.

Article Details

Section
Articles

References

Dewey, J.F, at.al., "Transportation Intennodal", Summary of Final Report BC-354, Part A, July 2003

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.49 Tahun 2005, tentang Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS)

McKenzie, et.al ., "The Book of Intermodal Transportation" 2000

Hamid Patilima, Metode Penelitian Kualitatif Penerbit Alfabeta Bandung

http://binaukm.com/ 2011/06 / manfaatmemiliki-izin-usaha

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011, tentang Angkutan Multimoda

Volume 24, Nomor 6, Juni 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan angkutan Multimoda

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, tentang Pelayaran

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, tentang Penerbangan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan